1. perusahaan perseorangan
Kelebihan:
- Seluruh laba menjadi
miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima
100% laba yang dihasilkan perusahaan.
- Kepuasan Pribadi. Prinsip
satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
- Kebebasan dan
Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi
dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
- Sifat Kerahasiaan. Tidak
perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan
masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat
dimanfaatkan oleh pesaing.
kelemahan:
- Tanggung jawab pemilik
tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai
jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
- Sumber keuangan terbatas.
Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk
memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
- Kesulitan dalam
manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan,
pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini
lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
- Kelangsungan usaha kurang
terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain
dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Badan
Usaha Firma
Kelebihan
- Karena jumlah modalnya
lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan,
badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
- Kemampuan manajemen badan
usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para
anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
- Badan usaha firma tidak
memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan
- Tanggung jawab pemilik
tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
- Apabila salah seorang
anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara
otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan
tidak menentu.
- Jika salah satu anggota
membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang
lain.
3.Persekutuan
Komanditer (CV)
Kelebihan
- Modal yang dikumpulkan
lebih besar.
- Anda lebih mudah menerima
suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup
populer di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya
lebih besar.
- Pendiriannya relatif
lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
- Seperti yang telah saya
terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer
mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidupnya
tidak menentu.
- Sulit untuk menarik
kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
4.Perseroan
Terbatas (PT)
Kelebihan
- Tanggung jawab yang
terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan
perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang
anda setorkan. Tidak lebih.
- Kelangsungan perusahaan
sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa
pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
- Mudah untuk memindahkan
hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
- Mudah memperoleh tambahan
modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham
baru.
- Manajemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu
secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa
ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
- PT merupakan subyek pajak
tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau
laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi
sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
- Jika anda akan mendirikan
perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan
usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin
khusus untuk usaha tertentu.
- Biaya pembentukannya
relatif tinggi.
- Bagi sebagian besar
orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini
disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada
pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
5.Perseroan
Terbatas Negara (Persero)
Kelebihannya adalah mencari
keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya
berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa
saham–saham.
Kekurangannya adalah
Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai
swasta
6.Perusahaan
Daerah (PD)
Kelebihannyanya adalah
keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan
dipisahkan dari kekayaan negara
Kekurangannya adalah Pengelolaan
BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
7.Perusahaan
Negara Umum (Perum)
Kelebihannya
¯ Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
¯ Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
¯ Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
¯ Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
¯ Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
¯ Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
Kekurangannya
v Perum juga memiliki Kekurangan-Kekurangan adalah :
¯ Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
¯ Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.
¯ Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
v Perum juga memiliki Kekurangan-Kekurangan adalah :
¯ Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
¯ Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.
¯ Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
8.Perusahaan
Negara Jawatan (perjan)
kelebihan perjan
ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit)
karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak
terpengaruh oleh Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan kurang
mandiri termasuk dalam pengembangannya.
9.Koperasi
kelebihan
- Prinsip pengelolaan
bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi
pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
- Anggota koperasi berperan
sebagai konsumen dan produsen.
- Dasar sukarela, orang
terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
- Mengutamakan kepentingan
Anggota.
Kekurangan
- Keterbatasan dibidang
permodalan.
- Daya saing lemah.
- Rendahnya kesaran
berkoperasi pada anggota.
- Kemampuan tenaga
professional dalam pengelolaan koperasi.
10.Yayasan
Kelebihannya adalah
membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
Kekurangannya adalah
terbatasnya dana- dana yang di perlukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar