1. Kode etik dalam berbisnis
John
Naisbitt dalam bukunya, Global Paradox (1995), telah meramalkan bahwa pada abad
ke-21 akan ada aturan-aturan baru yang menyangkut perilaku (etis) universal
dalam praktik bisnis. Ia bahkan dengan yakin mengatakan bahwa kinerja ekonomi
(berupa keuntungan) dan kinerja etis bukanlah dua kutub yang bertentangan dari
suatu kontinum, melaikan kinerja etis justru akan menjadi factor strategis
dalam menentukan kinerja ekonomis. Prinsip dalam hal ini dapat diartikan sebagai
asas atau dasar untuk berpikir dan bertindak. Di bawah ini dikutip beberapa
contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa sumber.
1) Prinsip-prinsip
etika bisnis menurut Caux Round Table (dalam Alois A. Nugroho, 2011)
adalah.
a.
Tanggung Jawab Bisnis: dari Shareholders ke Stakeholders.
b. Dampak
Ekonomis dan Sosial dari Bisnis: Menuju Inovasi, Keadilan dan Komunitas Dunia.
c. Perilaku
Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d. Sikap
Menghormati Aturan.
e. Dukungan
bagi Perdagangan Multilateral.
f. Sikap
Hormat bagi Lingkungan Alam.
g. Menghindari
Operasi-operasi yang Tidak Etis.
Prinsip
pertama menyiratkan bahwa perlu ada perubahan paradigma tentang tujuan
perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan dilihat dari teori keagenan (agency
theory). Tujuan perusahaan menurut prinsip ini adalah menghasilkan barang dan
jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara luas (stakeholder),
bukan hanya terbatas untuk kepentingan shareholders para pemegang saham
(pemilik perusahaan).
Prinsip
kedua menyiratkan bahwa kegiatan bisnis tidak semata mencari keuntungan
ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi sosial dan perlunya menegakkan keadilan
dalam setiap praktik bisnis mereka.
Prinsip
ketiga menekankan pentingnya membangun sikap kebersamaan dan sikap saling
percaya.
Prinsip
keempat menyiratkan perlunya dikembangkan perangkat hukum dan aturan yang
berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak dapat tunduk dan
menghormati hukum/aturan multilateral tersebut.
Prinsip
kelima merupakan prinsip yang memperkuat prinsip kedua agar semua pihak
mendukung perdagangan global dalam mewujudkan satu kesatuan ekonomi dunia.
Prinsip
keenam meminta kesadaran semua pelaku bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga
lingkungan bumi dan alam dari berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber
daya alam atau mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.
Prinsip
ketujuh mewajibkan semua pelaku bisnis untuk mencegah tindakan-tindakan tidak
etis, seperti: penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidak
etis lainnya.
2) Prinsip
etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998).
Setidaknya ada lima prinsip etika bisnis yang dapat
dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu:
a. Prinsip
Otonomi
b. Prinsip
Kejujuran
c. Prinsip
Keadilan
d. Prinsip
Saling Menguntungkan
e. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang
yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan
melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang
diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, atau ketergantungan kepada pihak
lain. Kebebasan tanpa rasa tanggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan
munafik, sedangkan kebebasan disertai tanggung jawab akan menumbuhkan ’’sikap
kesatria’’, yaitu sikap berani bertindak dan mengatakan hal yang benar
sekaligus berani dan berjiwa besar mengakui suatu kesalahan, serta berani
menanggung konsekuensinya.
Prinsip
kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan
apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan.
Prinsip
keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair),
yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari
aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal
perlakuan yang sama di mata hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras,
suku, dan jenis kelamin untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam hal
perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha, dan sebagainya.
Prinsip
saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu
ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan
bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
Prinsip
integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala
keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh
kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.
3) Prinsip
etika bisnis menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005).
Prinsip etis
merupakan tuntunan bagi perilakuu moral. Contoh prinsip etika antara lain:
kejujuran (honesty), pegang janji (keeping promises), membantu orang lain
(helping others), dan menghormati hak-hak orang lain (the rights of others).
Lawrence, Weber, dan Post sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut
tentang prinsip-prinsip etika bisnis ini karena prinsip-prinsip tersebut
mungkin sudah dianggap jelas dengan sendirinya.
4) Weiss (2006) mengemukakan empat prinsip etika,
yaitu: martabat/hak (rights), kewajiban (duty), kewajaran (fairness), dan
keadilan (justice). Weiss juga tidak memberikan uraian lebih lanjut tentang
prinsip-prinsip etika bisnis yang diungkapkannya.
Dengan mengutip dan membandingkan prinsip-prinsip
yang dikemukakan oleh beberapa sumber di atas, tampak bahwa sampai saat ini
belum terdapat kesamaan dalam perumusan dan pemaknaan mengenai apa yang dapat
dianggap sebagai prinsip-prinsip etika bisnis.
2. Sifat-sifat etika
Suatu bisnis dapat dikatakan memenuhi
criteria bisnis yang beretika apabila mengandung sifat ini.
1.
Manfaat à dari segi manfaat bisnis ini harus bisa memberikan manfaat
kepada semua pihak bukan hanya perusahaan.
2.
Relativism à Pandangan masyarakat atau publik atas bisnis ini harus
baik. Sehinggan bisnis disetujui oleh masyarakat.
3.
Legalism à Menurut kepada peraturan atau hukum yang ditentukan pemerintah
dan umum, yang menyangkut mengenai nilai etis. Misalnya, standar jam kerja
karyawan, upah buruh, dsb.
Berdasarkan
sifat-sifat tersebut maka sebuah bisnis yang etis harus memenuhi prinsip
dibawah ini.
1.
Prinsip otonomi
Etika
mengacu kepada tindakan yang susila dan bermoral namun etika berbeda dengan
moral. Karena etika berasal dari diri kita, sedangkan moral merupakan adat yang
diturunkan kepada kita. Nah, Otonomi ini prinsip yang mengatur pengambilan
keputusan yang etis dari kesadaran diri sendiri.
2.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran
akan berkaitan dengan pemenuhan dan kesesuaian janji/kontrak dengan kenyataan,
mutu dan harga yang sebanding, serta manajemen internal atau hubungan kerja
internal dalam perusahaan.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung jawabkan.
4.
Prinsip saling menguntungkan
Menuntut
agar bisnis menguntungkan semua pihak.
5.
Integritas moral
Prinsip
ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam pelaku bisnis.
6.
Tanggung jawab
Tanggung
jawab mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang
mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
3. Kode etik dalam pertemuan
dengan klien, supplier dan karyawan
Kode etik atau istilah lainnya etika
bisnis adalah pedomandan kode etik dalam perusahaan yang digunakan sebagai atur
ketentuan yang sudah di sepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar