Kamis, 28 Mei 2020

Etika Bisnis



1.     Kode etik dalam berbisnis

John Naisbitt dalam bukunya, Global Paradox (1995), telah meramalkan bahwa pada abad ke-21 akan ada aturan-aturan baru yang menyangkut perilaku (etis) universal dalam praktik bisnis. Ia bahkan dengan yakin mengatakan bahwa kinerja ekonomi (berupa keuntungan) dan kinerja etis bukanlah dua kutub yang bertentangan dari suatu kontinum, melaikan kinerja etis justru akan menjadi factor strategis dalam menentukan kinerja ekonomis. Prinsip dalam hal ini dapat diartikan sebagai asas atau dasar untuk berpikir dan bertindak. Di bawah ini dikutip beberapa contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa sumber.
1)      Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table (dalam Alois A. Nugroho, 2011) adalah. 
a.    Tanggung Jawab Bisnis: dari Shareholders ke Stakeholders.
b.  Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis: Menuju Inovasi, Keadilan dan Komunitas Dunia.
c.       Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d.      Sikap Menghormati Aturan.
e.       Dukungan bagi Perdagangan Multilateral.
f.       Sikap Hormat bagi Lingkungan Alam.
g.      Menghindari Operasi-operasi yang Tidak Etis.
Prinsip pertama menyiratkan bahwa perlu ada perubahan paradigma tentang tujuan perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan dilihat dari teori keagenan (agency theory). Tujuan perusahaan menurut prinsip ini adalah menghasilkan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara luas (stakeholder), bukan hanya terbatas untuk kepentingan shareholders para pemegang saham (pemilik perusahaan).
Prinsip kedua menyiratkan bahwa kegiatan bisnis tidak semata mencari keuntungan ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi sosial dan perlunya menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya membangun sikap kebersamaan dan sikap saling percaya.
Prinsip keempat menyiratkan perlunya dikembangkan perangkat hukum dan aturan yang berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak dapat tunduk dan menghormati hukum/aturan multilateral tersebut.
Prinsip kelima merupakan prinsip yang memperkuat prinsip kedua agar semua pihak mendukung perdagangan global dalam mewujudkan satu kesatuan ekonomi dunia.
Prinsip keenam meminta kesadaran semua pelaku bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan bumi dan alam dari berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber daya alam atau mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.
Prinsip ketujuh mewajibkan semua pelaku bisnis untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis, seperti: penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya.
2)      Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998).
Setidaknya ada lima prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu:
a.       Prinsip Otonomi
b.      Prinsip Kejujuran
c.       Prinsip Keadilan
d.      Prinsip Saling Menguntungkan
e.       Prinsip Integritas Moral
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, atau ketergantungan kepada pihak lain. Kebebasan tanpa rasa tanggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan munafik, sedangkan kebebasan disertai tanggung jawab akan menumbuhkan ’’sikap kesatria’’, yaitu sikap berani bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus berani dan berjiwa besar mengakui suatu kesalahan, serta berani menanggung konsekuensinya.
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan.
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama di mata hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras, suku, dan jenis kelamin untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha, dan sebagainya.
Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.
3)      Prinsip etika bisnis menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005).
Prinsip etis merupakan tuntunan bagi perilakuu moral. Contoh prinsip etika antara lain: kejujuran (honesty), pegang janji (keeping promises), membantu orang lain (helping others), dan menghormati hak-hak orang lain (the rights of others). Lawrence, Weber, dan Post sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang prinsip-prinsip etika bisnis ini karena prinsip-prinsip tersebut mungkin sudah dianggap jelas dengan sendirinya.

4)  Weiss (2006) mengemukakan empat prinsip etika, yaitu: martabat/hak (rights), kewajiban (duty), kewajaran (fairness), dan keadilan (justice). Weiss juga tidak memberikan uraian lebih lanjut tentang prinsip-prinsip etika bisnis yang diungkapkannya.
Dengan mengutip dan membandingkan prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh beberapa sumber di atas, tampak bahwa sampai saat ini belum terdapat kesamaan dalam perumusan dan pemaknaan mengenai apa yang dapat dianggap sebagai prinsip-prinsip etika bisnis.

2.     Sifat-sifat etika
 Suatu bisnis dapat dikatakan memenuhi criteria bisnis yang beretika apabila mengandung sifat ini.
1.                    Manfaat à dari segi manfaat bisnis ini harus bisa memberikan manfaat kepada semua pihak bukan hanya perusahaan.
2.                    Relativism à Pandangan masyarakat atau publik atas bisnis ini harus baik. Sehinggan bisnis disetujui oleh masyarakat.
3.                    Legalism à Menurut kepada peraturan atau hukum yang ditentukan pemerintah dan umum, yang menyangkut mengenai nilai etis. Misalnya, standar jam kerja karyawan, upah buruh, dsb.
Berdasarkan sifat-sifat tersebut maka sebuah bisnis yang etis harus memenuhi prinsip dibawah ini.
1.                    Prinsip otonomi
Etika mengacu kepada tindakan yang susila dan bermoral namun etika berbeda dengan moral. Karena etika berasal dari diri kita, sedangkan moral merupakan adat yang diturunkan kepada kita. Nah, Otonomi ini prinsip yang mengatur pengambilan keputusan yang etis dari kesadaran diri sendiri.
2.                    Prinsip Kejujuran
Kejujuran akan berkaitan dengan pemenuhan dan kesesuaian janji/kontrak dengan kenyataan, mutu dan harga yang sebanding, serta manajemen internal atau hubungan kerja internal dalam perusahaan.
3.                    Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.                    Prinsip saling menguntungkan
Menuntut agar bisnis menguntungkan semua pihak.
5.                    Integritas moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam pelaku bisnis.
6.                    Tanggung jawab
Tanggung jawab mensyaratkan bahwa orang yang melakukan  tindakan tertentu memang mau dan bersedia melakukan tindakan itu.

3.     Kode etik dalam pertemuan dengan klien, supplier dan karyawan

Kode etik atau istilah lainnya etika bisnis adalah pedomandan kode etik dalam perusahaan yang digunakan sebagai atur ketentuan yang sudah di sepakati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar